Polda Bali-Polres Jembrana-sat intelkam Polres Jembrana, Polres Jembrana

Seiring diberlakukannya era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal di masa tanggap darurat Covid – 19, sektor layanan publik yang sempat mengalami pembatasan atau menghentikan layanan sementara, mulai beraktivitas menyesesuaikan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Momentum ini tentunya menjadi kelegaan bagi masyarakat yang sempat tertunda mengakses layanan publik. Seperti halnya pada hari ini Rabu tanggal 17 Februari 2021 pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Jembrana bagi masyarakat kembali beroperasi seperti biasa.

Menurut Aiptu Gusti Ayu Siwandari selaku pelaksana pelaksana SKCK Polres Jembrana, pelayanan terhadap masyarakat masih berjalan dan tetap mengedepankan pencegahan secara dini sesuai standar WHO. “Mulai dari penyemprotan cairan desinfektan ke fasilitas pelayanan SKCK melaksanakan bersih-bersih diseputaran ruang pelayanan SKCK Polres Jembrana.

Selain itu tambah Ayu, Pelayanan SKCK Polres Jembrana sudah Menyediakan fasilitas cuci tangan yang memadai, menyediakan hand sanitizer , Melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh pemohon. Pembatasan tempat duduk bagi pemohon SKCK Polres Jembrana juga sudah diberlakukan dengan memberikan tanda khusus, melakukan pembatasan jarak fisik minimal 1 meter bagi setiap pemohon baik saat pengisian data maupun saat antre dalam pengambilan SKCK. Untuk para anggota sendiri, yang melayani pembuatan SKCK sudah menggunakan masker dan sarung tangan,” bebernya

( Satuan Intelkam Polres Jembrana )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here