Polda Bali – Polres Jembrana – Polsek Mendoyo – Rumah Kos sasaran Yustisi Personel Polsek Mendoyo yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA. I GN Arta Kumara, SH bersama Perwira Pengendali (Padal) Aiptu. I GN Arya Perbawa, Sabtu (18/5) pukul 20.30 wita di Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

“Yustisi dilaksanakan Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (Duktang) dengan melakukan pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di kemudian hari” ucap Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana

Dalam Yustisi tersebut Pawas mengatakan telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap duktang penghuni rumah kos dengan identitas KTP lengkap.

“Memberikan himbauan kepada para penghuni untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal, dan memberikan informasi kepada Polri terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan” ucap Ipda. Kumara (Padal Mdy)