Polda Bali – Polres Jembrana – Polsek Mendoyo – Karena meningkatnya kasus Copid 19 kususnya di wilayah Kec. Mendoyo dan Kab. Jembrna umumnya perlu kiranya peran Bhabinkamtibmas turun kemasyarakat memberikan pembinaan kepada masyarakat untuk dapat menekan penularan Copid 19 sesuai penekanan pimpinan Kapolsek Mendoyo Kompol I Made Karsa SH, MH.

Dengan hal tersebut pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 pukul 09.00 s.d 10.40 Wita, bertempat di Jl. Sekar Jagat Depan Kantor LPD Lingk. Delod Bale Agung dan Jl. Kartini Lingk. Baler Bale Agung, Kel. Tegalcangkring, Kec. Mendoyo, Kab. Jembrana telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan Serentak Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dan Pembagian Masker secara Gratis dalam rangka Penertiban, Edukasi dan himbauan Pendisiplinan masyarakat sesuai dengan Pergub. No 46 Tahun 2020 dan Perbup. No 36 Tahun 2020 guna Memutus Mata Rantai Penularan Covid-19.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya :
– Kapolsek Mendoyo (Kompol I Made Karsa S.H).
– Camat Mendoyo diwakili Kasi Trantib Camat Mendoyo (I Made Sumerta)
– Danramil 1617-02/Mendoyo (Kapten Inf. Agus Muhid).
– Kanit Binmas Polsek Mendoyo (Iptu I Wayan Sudiana).
– Kasi Penyidik Satpol PP Kab. Jembrana (I Made Wiastana ).
– Anggota Koramil 1617-02/Mendoyo
– Anggota Polsek Mendoyo
– Anggota BPBD Kab. Jembrana.
– Anggota Kesehatan Puskesmas I Mendoyo.
– Kasi Trantib Kelurahan Tegalcangkring Gst Ngr Surawan Adhi
– Bhabinkamtibmas Kelurahan Tegalcangkring Aiptu I Ketut Bagus Sarjana
– Personil Satpol PP Kab. Jembrana dan Kec. Mendoyo, pecalang dengan jumblah seluruhnya 25 Orang.

Dalam kegiatan Yustisi tersebut telah melakukan tindakan berupa denda terhadap 3 orang dan pembinaan 8 orang.

Masyarakat yang terjaring dalam pendisiplinan tersebut diberikan sanksi berupa pembinaan dan pendataan identitas, dan Masyarakat yg terjaring tidak menggunakan masker didenda 100 ribu, sesuai dengan Pergub. No 46 Tahun 2020 dan Perbup. No 36 Tahun 2020.

Selama kegiatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Bhabin 06 Mdy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here