Polda Bali – Polres Jembrana, Jalur utama Denpasar-Gilimanuk merupakan jalur dengan aktivitas kendaraan yang ramai serta dilewati berbagai jenis kendaraan dan sangat berpotensi menimbulkan bermacam gangguan, baik kecelakaan lalulintas maupun pelanggaran lalulintas.
Menindak lanjuti arahan Kapolsek Melaya Polres Jembrana Kompol I Ketut Wijaya Kesuma, S.H.,M.M., Kanit Lantas Polsek Melaya Polres Jembrana Iptu I Ketut Putra Utama memerintahkan agar unit lalulintas melaksanakan patroli pengamanan dan pengaturan arus lalin yang berada pada jalur utama guna antisipasi daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalulintas terutama pada saat arus lalulintas terjadi peningkatan.
Anggota unit lantas Polsek Melaya Polres Jembrana, Aiptu M. Effendy bersama Aiptu I Dewa Gede Wiartana dan Aipda I Gede Septuadi, S.H. melaksanakan Patroli dan pengaturan lalin hari Senin (26/8) pukul 20.00 wita pada jalur rawan laka dan langgar km 113-114 depan pasar senggol melaya antisipasi pengunjung pasar senggol cegah laka dan langgar lantas dengan menggunakan kijang 601 dengan sistem hunting dan strong point agar jalur rawan yang ada dapat tersentuh dan selalu berhenti di setiap jalur rawan kecelakaan maupun rawan pelanggaran terutama pada di jalur utama dan senantiasa menghimbau dan memberi isyarat agar setiap pengguna jalan selalu berhati-hati dan menjadikan keselamatan tetap nomer satu.
“Kegiatan patroli pengamanan dan pengaturan lalin berakhir pukul 21.00 wita berjalan dengan aman arus lalulintas lancar,” pungkas M. Effendy. (Polres Jembrana)