polresjembrana.com – Polda Bali – Polres Jembrana – Untuk mengantisipasi penduduk pendatang khususnya yang ada di Wilayah Hukum Polsek Mendoyo.
Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Komang Sukasana menyampaikan kepada seluruh anggota yang melaksanakan jaga agar melaksanakan giat yustisi ketempat-tempat Hotel/ Penginapan ataupun rumah kost/ mes, perusahaan dan atau yang lainnya guna pendataan penduduk pendatang dengan tujuan tertibnya administrasi penduduk serta antisipasi penyebaran faham-faham ajaran beraliran sesat/ intoleransi serta gangguan kamtibmas lainnya agar situasi kamtibmas tetap kondusif di Wilayah hukum Polsek Mendoyo Polres Jembrana Polda Bali.
Pawas Iptu I Ketut Suardana didampingi Padal Aiptu I Wayan Gama Yasa dengan melibatkan personil 5 orang piket fungsi melaksanakan kegiatan yustisi terhadap Warung Wisata Anugerah milik I Nengah Miladana di Br. Dauh Marga, Ds. Delodberawah, Kec. Mendoyo, Kab. Jembrana telah diperiksa 3 orang duktang asal Jawa 1. An. Titin Wahyuni, 42 th, Pr, Islam, IRT, alamat Ds.Koncer Kidul, Kec.Tenggarang, Kab. Bondowoso-Jatim, 2. An. Yeti Oktavia, 38 th, Pr, Islam, Tani, alamat Ds.. Sumberasri, Kec. Purwoharjo, Kab. Banyuwangi-Jatim, 3. An. Dwi Temu, 41 th, Pr, Islam, Buruh Harian Lepas, alamat Ds. Singotrunan, Kec./Kab.Banyuwangi- Jatim, beridentitas lengkap.
Senin (17/06/2019) pukul 20.45 wita. Dalam kesempatan tersebut Pawas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada yang bersangkutan agar ikut secara aktif menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal/kerja dan keamanan sekitarnya serta diharapkan tetap memberikan informasi bila ada permasalahan yg dapat mengganggu kamtibmas,” sambung Pawas Iptu I Ketut Suardana.