Polda Bali – Polres Jembrana, Pelaksanaan kegiatan pengecekan terhadap penduduk pendatang dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Ipda I Nengah Armika, bersama 3 (tiga) orang Personil yang terbentuk dalam Unit Kecil Lengkap (UKL – 3) Polsek Gilimanuk, melaksanakan pengecekan duktang  pada Rabu (15/05/2019) pkl 20.25 wita.

“Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan  yustisi, untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang, kelompok teroris/paham radikal, serta kemungkinan keberadaan orang yang masuk daftar pencarian (DPO) dalam wilayah hukum Polsek Kawasan Laut Gilimanuk” kata Kompol Nym Subawa

Menindak lanjuti perintah Kapolsek Gilimanuk Komisaris Polisi I Nyoman Subawa dalam arahanya ” Padal menyampaikan bahwa, disamping pemeriksaan surat-surat kendaraan, orang dan barang bawaan dipintu keluar masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, keberadaan penduduk pendatang juga harus menjadi prioritas, guna menjaga stabilitas kamtibmas,” kata Ipda I Nengah Armika.

Bertempat  di rumah kos milik Ibu Salimah,  Lingk. Asri Timur,  Gilimanuk, memeriksa 1 (satu) orang duktang dengan identitas sbb :

Munir Rulamin, Banyuwangi 01-07-1970, laki-laki, Islam, Wiraswasta, Alamat : Jln P. Batam Gg. VI. A Dauh Pala, Rt/Rw :-/-, Tabanan, Bali.

Padal memberikan  himbauan kepada mereka berdua, “agar ikut berpartisipasi menjaga kamtibmas,
dan apabila mendengar atau melihat sesuatu yang mencurigakan, agar segera melaporkan ke kantor Kepolisian tedekat,” pungkas Ipda I Nengah Armika.

Selama kegiatan berlangsung mendapatkan tanggapan yang positif, situasi aman, kegiatan berjalan lancar, dan tidak diketemukan hal-hal yang mencurigakan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here