Polda Bali – Polres Jembrana – Polsek Pekutatan – Guna mencegah pelanggaran yang berpotensi kecelakaan di jalan raya, personil Lantas Polsek Pekutatan melaksanakan patroli ke jalur-jalur dengan marka utuh karena sangat berpotensi kecelakaan. Apabila pengemudi tidak mengindahkan rambu atau marka tersebut, dapat menjadi potensi terjadinya kecelakaan seperti yang sering terjadi selama ini.

Hal inilah yang menjadi atensi personil Lantas Polsek Pekutatan Aiptu Sigit Pramono bersama Bripka Komang Sutama dengan melaksanakan patroli ke jalur-jalur rawan terjadi kecelakaan yang disebabkan dari pengemudi itu sendiri, dari jalan umum Desa Pekutatan sampai Desa Medewi KM 70-73, Selasa (3/11/2020) pukul 10.00 WITA.

Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari arahan Kapolsek Pekutatan AKBP Gusti Agung Komang Sukasana melalui PS Kanit Lantas Iptu I Nyoman Niarsa, S.H. yang disampaikan kepada seluruh personil Lantas untuk melakukan patroli ke jalur-jalur rawan terjadi pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan.

“Pengguna jalan agar lebih waspada dan tetap mematuhi peraturan dan rambu-rambu lalu lintas sehingga kecelakaan dapat dicegah, “kata Aiptu Sigit.

“Selama patroli dilaksanakan, tidak ditemukan adanya pelanggaran dan gangguan lain yang berpotensi kecelakaan, kegiatan berjalan aman dan lancar, semoga kita semua selamat, “pungkas. (Lts)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here