Polda Bali-Polres Jembrana-Polsek Kawasan pelabuhan Gilimanuk.

Didalam menjalankan roda tugas organisasi sesuai Tupoksi dan peran fungsi Provos sebagai unsur pengawas di tingkat Polsek selalu didasarkan atas tuntutan dan sasaran prioritas tugas yg akan dihadapi sesuai situasi tugas personel dilapangan yg memiliki tinggi potensi terjadinya pelanggaran personel.

Penentuan Sasaran Prioritas tugas seperti ini dilakukan agar personel Provos didalam mengawasi perilaku personel terkait tugas-tugas yg dilaksanakan dpt terfokus dan tepat sasaran, guna bisa mencegah agar tidak terjadi adanya penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang personel di area tugas personel yg rentan terjadi pelanggaran personel, sehingga upaya pemuliaan profesi Polri itu sendiri dpt berjalan tepat sasaran.

Dengan demikian personel Provos dituntut untuk bisa memainkan perannya sesuai domain tugas dan beban kerja yg ada, mengedapankan sasaran prioritas tugas dengan memperhatikan Standar Operasional Prosedural (SOP) terkait tugas-tugas Provos yg dilaksanakan, guna efisiensi dan efektifitas tugas sehingga tepat sasaran, tepat didalam bertindak dan bisa dipertanggungjawabkan,
seperti yg tlh dilakukan oleh Piket Provos Aiptu sang ketut suyadnya pd saat mengawasi jalannya pelaksanaan tugas-tugas personel UKL 1 didalam melakukan pemeriksaan thdp surat-surat kendaraan bermotor dan surat ijin mengemudi (SIM) para pengemudi kendaraan bermotor, termasuk muatan atau barang-barang yg berada pd kendaraan, baik kendaraan pribadi (roda 4 dan roda 2), kendaraan Bus,Truck dan mobil box, maupun barang-barang bawaan orang-orang yg melewati area pemeriksaan pintu keluar Bali ( Pos I ) dan pintu masuk Bali ( pos II ) pelabuhan Gilimanuk pd malam hari ini, sabtu (07/11/2020).

Dari pengawasan, terpantau pelaksanaan tugas-tugas personel di berjalan tertib dan tlh sesuai SOP.

(Banit Provos Polsek Gilimanuk Aiptu sang ketut suyadnya).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here