Polda Bali – Polres Jembrana – Polsek Mendoyo – Penghuni Rumah Kos Sasaran Yustisi Personel Polsek Mendoyo yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPDA. I GN Dwi Arta Kumara, SH bersama Perwira Pengendali (Padal) AIPTU. I Gst Ngurah Arya Perbawa, Selasa (25/9) pukul 09.00 wita di Banjar Dauh Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo.

“Yustisi dilaksanakan Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (Duktang) dengan melakukan pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di kemudian hari” ucap Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana

Dalam Yustisi tersebut Pawas mengatakan telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap duktang Penghuni Kos-kosan dengan identitas KTP lengkap.

“Memberikan himbauan kepada Penghuni Kos untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal, dan memberikan informasi kepada Polri terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan” Kata Pawas Ipda. Kumara.
(Padal Mdy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here