Polda Bali – Polres Jembrana, Salah satu dari tugas piket fungsi Polsek Negara Polres Jembrana adalah melakukan kegiatan,” Yustisi ” yaitu tugas pengecekan/ mendata penduduk pendatang pada tempat-tempat tertentu, seperti rumah kos tempat usaha, tempat hiburan dan tempat lainnya. Kegiatan dimaksud wujud pelayanan prima Polri kepada masyarakat umum guna menceg ah adanya gangguan kamtibmas.

“Yustisi merupakan kegiatan rutin yang wajib dilaksanakan untuk mendata dan mengetahui keberadaan penduduk pendatang tanpa identitas dan barang yang mencurigakan, yang berfotensi mengganggu kamtibmas, kemudian cegah pelaku teror, faham radikalisma dan antisipasi daftar pencarian orang (DOP ) ,” tegas Kapolsek Negara Polres Jembrana Kompol I Ketut Maret, S.H.

Pada hari Minggu ( 21/04/2019) pukul 09.00 s/d 10.00 wita, dilaksanakan kegiatan Yustisi yang dipimpin Perwira Pengawas ( Pawas ) Ipda I Made Susila, bersama dengan 5 orang  personil gabungan piket fungsi Polsek Negara Polres Jembrana, menyasar rumah kost milik bapak Gede Suardiana dengan lokasi Lingkungan Tinyeb Kelurahan  Banjar Tengah,  Kec. Negara Kab. Jembrana.

Adapun hasil dalam kegiatan tersebut yaitu telah memeriksa/ mendata 5 orang penghuni kos dengan identitas lengkap yaitu 3 orang KTP Jembrana, 1 orang KTP Sidoarjo dan 1 orang KTP Bondowoso , sedangkan orang mencurigakan dan barang yang  berbahaya nihil ditemukan.

Dalam giat tersebut Pawas memberi himbauan, agar penghuni kost ikut menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat kost dan tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan saat kerja ingat kunci pintu rumah, serta kepada pemilik kost dihimbau supaya selektip menerima orang yang mau kost,” jelas Pawas Ipda I Made Susila.

“Waspada kepada orang yang tidak dikenal dan barang mencurigakan yang masuk/ yang datang di tempat kost,  bila ada segera informasikan kepada Kepolisian terdekat,  agar terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan ,” imbuh Pawas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here