Polda Bali – Polres Jembrana – Polsek Melaya.
Jalur tikus merupakan jalur yang sangat berpotensi menimbulkan bermacam gangguan pelanggaran tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang tidak dikenal dengan berbagai cara memanfaatkan jasa nelayan masyarakat pesisir untuk bisa menyebrang ke Pulau Bali.
Pengamanan pesisir dilaksanakan dengan sistem patroli prefentif secara rutin di setiap jalur aktifitas yang dianggap rawan untuk sebagai bongkar muat barang ilegal yang masuk melalui pelabuhan tradisional, sehingga terciptanya situasi dan kondisi yang aman.
Guna mencegah terjadinya kejahatan yang dilakukan oleh orang dan barang berbahaya masuk secara ilegal, personil Unit Kecil Lengkap ( UKL ) 2 berjumlah 3 orang dipimpin pawas Ipda IKetut Redana
.di bantu Padal Aiptu INyoman Joni.P.S melaksanakan upaya penanggulangan dalam bentuk patroli pesisir.
langkah awal tindakan kepolisian untuk Menerapkan protokol Kesehatan untuk mencegah Covid 19 dan pencegahan kerawanan kegiatan patroli pesisir berlokasi di Dsn.Sumbersari Ds.Melaya Kec. Melaya kab. Jembrana, Sabtu (14/11/2020) pukul 23.10 wita
Selama kegiatan tidak ditemukan barang maupun orang yang mencurigakan, selesai pukul 24.00 wita.situasi aman, tertib dan lancar .
( Padal Polsek Mly).