Polda Bali – Polres Jembrana, Rumah Kost Sasaran Yustisi Personel Polsek Mendoyo Polres Jembrana yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Mendoyo Polres Jembrana IPTU I Wayan Suartana bersama Perwira Pengendali (Padal) Mendoyo Polres Jembrana Aiptu. Nyoman Gede Winama, Selasa (6/8) pukul 09.00 wita di Banjar Dangin Marga, Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.

“Yustisi dilaksanakan Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (Duktang) dengan melakukan pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di kemudian hari,” ucap Kapolsek Mendoyo Polres Jembrana Kompol Made Karsa, S.H.

Dalam Yustisi tersebut Pawas Mendoyo Polres Jembrana mengatakan telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap duktang penghuni rumah kost dengan identitas KTP lengkap.

“Memberikan himbauan kepada buruh untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal, dan memberikan informasi kepada Polri terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan,” ucap Iptu Suartana. (Polres Jembrana)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here