Polda Bali-Polres Jembrana-Sat Polairud.

Berdasarkan Nomor : Sprin /518/ 111/ PAM / 5.1.2/ 2024. Tentang ” TURWALI GAKKUM ” di perairan serta berdasarkan SPG ( Surat Perintah Gerak ) : No. SPG / 84 /IV/ PAM / 5.2.1/ 2024 dan perintah Kasat Polairud Polres Jembrana AKP I PUTU SUPARTA.S.sos kepada para Komandan Kapal untuk selalu instensif melaksanakan patroli perairan.

Hari ini Senin  tanggal ( 29. 4.2024 ) pukul 08.30 wita menggunakan sarana Kapal Polisi XI-1018 dengan Komandan Kapal Aipda Sobarudin beserta crew melaksanakan Patroli menuju Perairan Klatakan dan seputaran guna menjamin keamanan kegiatan nelayan yang sedang melaut, melaksanakan penegakan hukum, mencegah masuknya barang berbahaya lewat jalur tikus serta binmas perairan.

Pada pukul 10.30 wita merapat dan memeriksa sampan nelayan pada kordinat E. 114⁰.27′,1,28″ S. 8⁰,14′,9,39″ dengan juragan atas nama pak SOLIHIN dan rekannya  asal penginuman gilimanuk yang hendak memancing ikan  nihil di temukan barang mencurigakan maupun barang berbahaya lainya, selanjutnya crew melaksanakan dialogis kamtibmas perairan, tak lupa di ingatkan untuk selalu menggunakan alat keselamatan yang memadai saat melaut, antisipasi cuaca yang kurang bersahabat seperti angin kencang hujan lebat dan gelombang tinggi, hindari pelanggaran sekecil apapun dan segera melapor kepada aparat keamanan terdekat bilamana mengetahui sesuatu yang janggal agar bisa dengan segera di tindak lanjuti.

Setelah pemeriksaan dan dialogis Kapal Polisi XI-1018 beserta crew tolak dan melaksanakan pengawasan kembali perairan seputaran, terpantau aman lanjut melaju pelan balik kanan menuju pangkalan Gilimanuk.

Kegiatan berlangsung aman terkendali, selesai pukul 15.30 wita, ( Sat Polairud ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here